Remaja Gayamsari IV Kel.Gemah Kec. Pedurungan, berkeliling kampung menabuh drum dan barang bekas, untuk membangunkan orang sahur

dailyvideo

Pertemuan Warga-Bank Mandiri Buntu

SEMARANG - Kasus raibnya dana ganti rugi lahan pengganti Perhutani untuk tol Semarang-Solo (SS) di Jatirunggo, Pringapus, Kabupaten Semarang, terus bergulir. Namun misteri ke mana hilangnya dana sebesar Rp 13,5 miliar milik 99 warga, masih belum terpecahkan.
Pertemuan warga Jatirunggo dengan pihak Bank Mandiri yang difasilitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng pada Kamis (2/9) kemarin, berlangsung buntu.
Pertemuan yang berlangsung di kantor KIP Jateng Jalan Trilomba Juang tersebut, sebenarnya mengagendakan penjelasan Bank Mandiri atas kasus tersebut. Namun jawaban yang diberikan Bank Mandiri terkesan berputar-putar. Hingga pertemuan yang berlangsung lama tersebut berakhir, tak ada jawaban tegas dari bank tentang ke mana larinya dana di rekening warga.
Vice President Bank Mandiri Regional VII Semarang Arnold, tak pernah memberikan jawaban pasti terkait pertanyaan warga yang menanyakan hilangnya saldo uang mereka di kantor cabang pembantu (KCP) Bank Mandiri Undip, Tembalang Semarang.
"Kami hanya menjalankan perintah dari nasabah, yaitu TPT untuk membayarkan ganti rugi kepada warga Jatirunggo pada 29 April 2010," ujarnya.
Pembayaran itu, lanjut Arnold, dilakukan dengan melakukan pengkreditan ke buku tabungan 99 warga Jatirunggo. Selain itu juga ada permintaan overbooking (pemindahbukuan) dari warga.
Namun keterangan manajemen Bank Mandiri serta-merta dibantah puluhan warga dan perangkat Desa Jatirunggo yang hadir. Sutrisno, salah satu warga mengaku tak tahu adanya perintah overbooking. "Bank Mandiri hanya menjelaskan pembayaran ganti rugi. Kalau ada overbooking pasti kami tolak," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap warga mengaku tidak menandatangani transaksi overbooking dan standing instruction yang dijadikan petugas Bank Mandiri untuk melakukan transfer uang pembayaran lahan ke rekening lain.
Ketua LSM Serikat Konstituen Indonesia (Sakti) Puji Widianto menyatakan, tandatangan itu bisa saja dipalsukan. Sebab, warga merasa tidak pernah tanda tangan dua berkas tersebut. "Warga hanya ditipu dan dipermainkan."
Puji memperlihatkan contoh satu formulir dan berkas standing instruction atas nama Syukron. Dalam berkas itu tampak masih kosong dan hanya ada nama Syukron beserta tandatangannya. Puji mengaku mendapatkan formulir tersebut karena ternyata nama Syukron ada dua berkas. Yang satu sudah diserahkan Bank Mandiri dan yang satu masih tertinggal. 
Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Tembalang Undip Semarang Ani Utaminingsih menyatakan, transfer dilakukan berdasarkan dokumen standing instruction dan formulir overbooking. "Keabsahannya karena ada tanda tangan warga dan tanda tangan kepala desa beserta stempel (desa)," kata Ani.
Namun, pernyataan Ani dibantah oleh Kepala Dusun, Seneng, Jatirunggo, Munzaidi. "Pak Lurah tak pernah tanda tangan overbooking. Stempel pun tidak pernah digunakan," katanya.
Ketua KIP Jateng Rahmulyo Adiwibowo lantas menanyakan ada tidaknya penjelasan overbooking kepada warga Jatirunggo. Namun, baik Arnold maupun Ani tak menjawab secara pasti. Mereka bahkan mengalihkan dengan memberikan keterangan pihak bank sudah menjalankan sesuai prosedur perbankan. "Bank Mandiri ini tak usah mbulet, jelaskan saja ke mana hilangnya uang warga," ujar Rahmulyo jengkel.
Korlap Sakti Sutrisno Nugroho juga mengungkapkan adanya nama Novel Al Bakrie yang mengaku sebagai lawyer Bank Mandiri pusat dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurutnya, Novel menemui warga saat demo di Bank Mandiri KCP Tembalang 8 Juli lalu. Hal tersebut dilakukan karena saat itu Ani dikatakan sedang berada di Jakarta. "Dia mengaku mewakili Bu Ani. Bahkan juga masuk ke ruangan Bu Ani," katanya.
Sutrisno menambahkan, Novel juga mengintimidasi dirinya dan menuduh dia melakukan pemerasan terhadap pihak bank. "Saya diancam mau dipenjarakan. Pokoknya kesannya saya ditakut-takuti agar tidak melangkah," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Arnold membantah Novel merupakan lawyer dari pihak bank. Dia mengaku tidak kenal Novel dan yang bersangkutan tidak punya hubungan apapun dengan bank. "Kami punya lawyer sendiri dari internal dan tidak pernah merasa dikendalikan orang lain," tandasnya.
Dikonfirmasi, pengacara Novel Al Bakrie mengaku menemui warga pada 8 Juli. Namun, dia menyatakan datang sebagai nasabah dan teman Ani. "Bu Ani kenal saya sebagai advokat. Saat terjadi demo di Mandiri, dia telpon saya dari Jakarta. Sebagai teman saya datang secara pribadi untuk memediasi dan melihat keadaan," jelasnya.
Dia memandang Bank Mandiri bukan lembaga yang bertanggung jawab atas masalah itu. Sebab, bank hanya sebagai lembaga perbankan yang melakukan transaksi. "Bank punya acuan teknis perbankan dan tidak terkait tanggung jawab sisa dana nasabah yang raib," imbuhnya.
Menurutnya, demo ke Bank Mandiri adalah salah alamat. Sebab kalau memang ada dana yang hilang, seharusnya masyarakat melapor ke pihak berwajib. Bukan mendemo bank terus-terusan. "Apa Mandiri yang harus mengembalikan duit dan mencari investor yang hilang? Kan tidak," katanya.
Ditanya tentang pengakuan LSM Sakti yang menyatakan dirinya mengaku sebagai anggota Wantimpres, dia juga membantah. "Buat apa saya ngaku seperti itu, kan nggak nyambung," tegas pria yang menjabat GM PSIS itu. (ric/isk)

sumber : radar semarang

Posted by ThoLe on 07.03. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for �Pertemuan Warga-Bank Mandiri Buntu�

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery