Remaja Gayamsari IV Kel.Gemah Kec. Pedurungan, berkeliling kampung menabuh drum dan barang bekas, untuk membangunkan orang sahur

dailyvideo

Awas, Ada Bahaya dalam Tubuh Kita!

Lebaran bukan hanya soal sukacita. Lebaran juga berarti waspada. Hampir setiap tahun, masalah makanan kadaluwarsa maupun makanan yang mengandung zat-zat berbahaya selalu mengemuka, tepatnya jelang hari raya. Begitu pun yang terjadi jelang Hari Raya Idul Fitri 1431 H kali ini. Bagaimana kita mesti mengantisipasinya, agar kita aman dan nyaman merayakan Lebaran?

    SETIAP Lebaran tiba, berbagai jenis produksi makanan beredar. Beragam jenis makanan kering maupun basah ditawarkan di pusat-pusat perbelanjaan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Tak sedikit orang menjadikan makanan kering sebagai bingkisan di hari Lebaran, begitu pun dengan makanan basah yang selalu menjadi hidangan bersama di hari nan fitri.
Maka, sungguh ironis jika racun atau zat-zat berbahaya bersemayam di dalam tubuh kita gara-gara “salah” mengonsumsi makanan-makanan itu. Pasalnya, makanan yang kita beli dan kita yakini bersih, sehat, juga halal itu, ternyata membawa efek buruk bagi tubuh kita di kemudian hari.
Ya, siapa sangka, jika makanan-makanan itu sudah tercemari ulah manusia tak bertanggungjawab. Mereka mereguk keuntungan tanpa memedulikan kesehatan konsumennya. Untuk itu perlu bagi kita mewaspadai, menyusul banyaknya temuan makanan yang sudah kadarluwarsa maupun makanan yang mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh, belakangan ini.
Kantor Ketahanan Pangan Kota Semarang dan instansi terkait, tak kurang-kurang melakukan razia ke berbagai pusat perbelanjaan, baik di pasar modern maupun tradisional. Hasilnya, tak sedikit ditemukan makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa maupun makanan yang sudah kadaluwarsa. Termasuk pula temuan makanan-makanan yang mengandung zat berbahaya seperti zat pewarna tekstil atau Rhodamine B, maupun formalin yang dikenal sebagai bahan pengawet mayat.
Zat berbahaya ini banyak ditemui pada makanan macam kerupuk, terasi, sagu kering, klanting, serta makanan ringan, kembang gula, sirup, manisan, bubur, ikan asap, dawet, dan cendol.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Semarang Rusdiana menuturkan, Rhodamin B yang tedapat dalam makanan sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata, apalagi tertelan.
“Akibat yang ditimbulkan dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan, dan bahaya kanker hati. Apalagi jika zat berbahaya ini sudah berada dalam tubuh terlalu lama dan tampa disadari manusia,” ujarnya.
Ironisnya, lanjut Rusdiana, belum semua lapisan masyarakat bersikap waspada dan paham akan bahaya makanan kadaluwarsa yang berbahaya ini. “Melihat efeknya terhadap kesehatan, cukup berbahaya. Ada baiknya warga metropolis lebih cermat lagi dalam mengenali makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak untuk dikonsumsi,” pesannya.

Langkah Antisipasi
Razia yang digelar oleh tim gabungan ini dilakukan sebagai langkah mengantisipasi makanan mengandung zat berbahaya yang beredar di masyarakat. “Dari razia yang dilakukan memang terdapat makanan mengandung zat berbahaya, seperti halnya Rhodamin B dan formalin. Ini yang harus kita waspadai betul, karena zat ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Balai POM Kota Semarang Supriyanto Utomo bahwa BPOM bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang juga menemukan kandungan formalin di dalam mi basah dalam razia makanan berbahaya di sepanjang Jalan Pahlawan, Semarang, baru-baru ini.
”Kami menemukan kandungan formalin pada mi basah. Padahal sebelum memasuki bulan puasa, produsen mi sudah dipastikan untuk tidak menggunakan formalin dalam pembuatan mi basah,” ujarnya.
Menurut Supriyanto, mi yang mengandung formalin itu mudah dikenali, yaitu tekstur keras dan beraroma khas formalin jika dilembekkan dengan tangan. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat mewaspadai bahaya formalin, karena dapat menyebabkan iritasi, menyerang ginjal, dan kanker liver.
“Kalau bisa masyarakat mengganti penggunaan mi basah itu dengan mi telor. Mi basah sangat berisiko mengandung formalin, sehingga diharapkan masyarakat menggantinya dengan mi telor yang lebih aman,” tuturnya.
Dalam standar yang ditetapkan oleh BPOM, jelas ditetapkan bahwa makanan yang kadaluwarsa tidak boleh diperdagangkan. Bahkan makanan, minuman, dan obat -obatan yang dijual bebas, wajib mencantumkan tanggal kadaluwarsa.
“Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari bahaya ketika mengonsumsi makanan maupun obat-obatan. Peredaran makanan, jelas menjadi tanggungjawab produsen, distributor, dan penjual. Mereka mestinya wajib mematuhi aturan, dan tidak mencari keuntungan dengan menjual makanan yang membahayakan kesehatan manusia,” tegasnya. (lissa febrina/puji utami)
sumber harian semarang

Posted by ThoLe on 12.33. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for �Awas, Ada Bahaya dalam Tubuh Kita!�

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery